Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Tiongkok menegaskan Hongkong merupakan persoalan dalam negeri Tiongkok, sehingga tidak boleh ada pihak lain ikut campur untuk penyelesaiannya.
“Persoalan di Hongkong, konstitusi dan demokrasi di Hongkong adalah persoalan dalam negeri Tiongkok, tidak boleh ada pihak atau negara lain ikut campur di dalamnya,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hong Lei, di Beijing, Kamis (20/11).
Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok pada Agustus lalu menolak keinginan warga Hongkong untuk memilih sendiri pemimpin kota itu pada tahun 2017.
Beijing hanya memperbolehkan warga memilih calon pemimpin yang disetujui pemerintah pusat. Kepala Eksekutif Hongkong dipilih 1.200 anggota komite dan harus disetujui pemerintah pusat Tiongkok.
Keputusan itu mengakibatkan gelombang unjukrasa di Hongkong hingga kini terus berlangsung. Demonstran bahkan sempat menyerbu gedung parlemen Hong Kong pada Selasa (18/11).

Artikel ini ditulis oleh: