Jakarta, Aktual.co — Ketua Presidium Koalisi Merah Putih (KMP), Aburizal Bakrie sudah memberi instruksi kepada KMP di DPR untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu, kata dia, lantaran pemerintahan Jokowi-JK yang baru berjalan sebulan namun sudah banyak membuat pengelolaan situasi politik dan kebijakan yang meresahkan. Khusus untuk keputusan menaikkan harga BBM.
“Kita tahu persis domain keputusan menaikkan atau tidak menaikkan harga BBM itu ada di tangan Pemerintah. Namun karena ada beberapa hal yang membingungkan maka kita telah menginstruksikan kepada fraksi-fraksi KMP di DPR untuk mengajukan hak bertanya kepada Pemerintah sesusi hak konstitusional yang melekat pada DPR,” kata Ical dalam sambutan deklarasi KMP Jateng, di The Sunan Hotel Solo, Kamis (20/11).
Hal yang harus dipertanyakan terkait penaikan BBM itu adalah hitung-hitungan menaikan harga saat harga minyak dunia turun sebesar 30 persen.
Selain itu, program-program kompensasi yang ditawarkan Pemenrintah, apakah program kompensasi itu sesuai dengan mata anggaran di APBN-P, hingga akan dikemanakan dana yang nantinya berhasil dihemat dengan penaikan harga BBM tersebut.
“Kita akan pertayakan apakah benar-benar sudah siap menjalankan kompensasi itu. Apakah juga nomenklatur dan mata anggarannya sudah sesuai. Jangan sampai program dengan tujuan mulia itu tidak bisa didanai karena momenklaturnya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada di APBN-P. Selain itu juga harus dijelaskan dana yang berhasil dihemat dengan menarik subsidi itu, yang mencapai Rp 120 triliun. Nah dana itu akan digunakan untuk apa?” kata dia.
”Kita berharap Pemerintah bisa menjawabnya. Pemerintah memang punya hak tunggal menentukan keputusan itu, tapi dana untuk mengadakan itu (kompensasi) kan harus dapat persetujuan DPR. Karena itulah akan kita pertanyakan. Sahabat yang setia adalah yang mau mengatakan bahwa yang benar adalah benar, yang salah dikatakan salah.”
Artikel ini ditulis oleh: