Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengkritisi keterpilihan orang nomor satu di SKK Migas, Amien Sunaryadi. Meski tidak secara spesifik ia menekankan Kepala SKK Migas hendaknya memenuhi tiga prasyarat utama.
Pertama, orang tersebut profesional dibidangnya. Yakni benar-benar mengerti dan memahami bidang kegiatan hulu minyak dan gas. Kedua mempunyai integritas yang tinggi dan ketiga mengerti dan memahami tentang bagaimana iklim investasi migas.
“Saya tidak bisa mengomentari orang per orang, tapi pengalaman saya untuk menjadi Kepala SKK Migas diperlukan tiga prasyarat, misalnya mengetahui iklim investasi migas. Kalau dia tidak tahu bagaimana memperlakukan investor, bisa-bisa ada orangnya, ada pengawasnya, tetapi investornya tidak ada,” jelas Kardana usai rapat kerja dengan BPH Migas di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Profesional dibidangnya, lanjut dia, terkait dengan aturan lama bahwa untuk bisa menduduki Kepala SKK Migas itu misalnya menguasai bidang hulu migas minimal 10 tahun.
“Minimal 10 tahun menguasai, bekerja secara terus menerus dibidang usaha hulu migas, supaya ngerti betul. Nanti dari prasyarat tiga itu kita tes. Kalau tidak penuhi ketiga itu, maka sulit menerima,” katanya.
Hari ini, Menteri ESDM Sudirman Said dikantornya mengatakan telah menerima Keputusan Presiden Joko Widodo terkait tiga hal. 
Pertama pemberhentian Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas, kedua mengenai pemberhentian Johanes Widjonarko sebagai Plt SKK Migas dan ketiga pengangkatan Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas.
“Pak Amin seorang pejuang, SKK Migas perlu diawasi oleh seorang yang memiliki semangat perjuangan mengembalikan energi kita,” ucap Sudirman. 
Amien sendiri merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Khusus Kelancaran Pembangunan pada Deputi Bidang Pengawasan Khusus BPKP.

Artikel ini ditulis oleh: