Jakarta, Aktual.co —  PT Pertamina (persero) menyatakan, meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik, namun kuota BBM bersubsidi tetap terancam defisit di akhir tahun ini.

Sesuai prognosa Pertamina, jika tidak ada kenaikan harga BBM maka defisit sebesar 1,9 juta kiloliter (kl) dari kuota yang telah ditetapkan APBN 2014 sebesar 46 juta kl. Namun dengan adanya kenaikan harga BBM maka defisit BBM bisa ditekan menjadi 1,7 juta kl.

Kendati demikian, Kementerian ESDM menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional untuk menyediakan BBM kepada masyarakat.

“Itu kewajiban pertamina untuk menyediakan, apalagi sekarang harga sudah naik, artinya kan pertamina tidak lagi terlalu terbebani sehingga mereka dapat mengadakan pasokan hingga akhir tahun,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman kepada Aktual.co, Rabu (19/11).

Ketika ditanyai terkait siapakah yang akan menanggung tambahan biaya jika terpaksa harus menambah kuota BBM bersubsidi, Saleh menjawab bahwa selisih harga BBM bersubsidi yang disediakan oleh Pertamina itu dibayar oleh Pemerintah, akan tetapi  Pertamina tetap harus memiliki stok yang cukup.

“BBM Subsidi yang disediakan oleh Pertamina ini kan selisihnya dibayar oleh pemerintah, tapi pertamina tetap harus memiliki stok yang cukup. Kewajiban Pertamina untuk menyediakan stok yang cukup untuk pasokan BBM nasional. Harus itu,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengaku kenaikan harga BBM bersubsidi memang akan mengubah pola konsumsi masyarakat, namun sesuai prognosa Pertamina, defisit BBM bersubsidi tetap mengancam di akhir tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka