Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menyatakan, penaikan harga BBM yang baru diumumkan oleh pemerintah, tidak manusiawi.
Sebab, pemerintahan sebelumnya tidak pernah menaikan harga BBM bila harga minyak dunia dibawah asumsi yang telah ditetapkan dalam APBN, yakni 105 dola per liter.
“Penaikan yang begitu tinggi sedangkan minyak dunia turun, tidak pernah ada sebelumnya, dan rezim ini agak kejam. Penaikan harga BBM ini telak, ini sangat kurang manusiawi,” kata Tjatur di Jakarta, Senin (17/11).
Selain itu, dengan menaikkan harga BBM jenis premium dan solar, pemerintah berpotensi langgar UU APBN.
Dalam UU APBN 2014, penaikan harga BBM bisa dilakukan bila harga minyak dunia melebih asumsi harga minyak dunia dalam APBN lebih dari 105 dolar/per barelPadahal, kata Tjatur, harga minyak dunia saat ini dibawah 80 dolar per barel.
“Dengan harga minyak dibawah 80 dolar per barel, dugaan saya harga keekonomian premium dibawah Rp 8.500, penaikan selama dua bulan ini, maka ada potensi melanggar UU APBN karena dalam UU itu, dijelas premium adalah BBM bersubsidi, maka dia harus dibawah harga keekonomian, maka ada potensi pemerintah langgar UU. Kalau dihitung, bisa jadi harga keekonomian premium dibawah Rp 8.500,” kata Tjatur.
Meski demikian, dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berlaku anarkis dalam menolak penaikan harga BBM.
“Masyarakat boleh marah tapi tidak boleh anarkis. Besok Koalisi Merah Putih (KMP) akan menyampaikan sikap,” kata Tjatur.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh: