Jakarta, Aktual.co —Menyusul diumumkannya penaikan BBM bersubsidi yang mulai diberlakukan tengah malam nanti pukul 00.00Wib tanggal 18 November 2014, jajaran Polda Metro Jaya melakukan patroli di SPBU, seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini masih terus dipatroli,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (17/11).
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk mengatur antrian kendaraan dan membatasi pembelian bbm di sejumlah SPBU.
“Dan setiap Polsek diimbau berkeliling di SPBU yang ada di wilayahnya.”
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Kenaikan juga terjadi di BBM bersubsidi jenis solar, dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada hari Minggu (17/11/2014) pukul 21.00 WIB. Harga dua jenis BBM Bersubsidi naik sebesar Rp2.000 dari harga semula.
“Saya selaku Presiden Republik Indonesia menetapkan harga BBM baru yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB terhitung mulai tanggal 18 November 2014,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/11).

Artikel ini ditulis oleh: