Jakarta, Aktual.co — Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) meminta pemerintah untuk mengalokasikan impor gula mentah (raw sugar) pada 2015 sebanyak 3,2 juta ton atau mengalami kenaikan 14,28 persen dari impor 2014.

“Permohonan sebesar 3,2 juta ton untuk 2015,” kata Chairman AGRI, Wisnu Hendraningrat, di Jakarta, Senin (17/11).

Wisnu menjelaskan, permintaan tersebut mengalami peningkatan enam persen untuk penggunaan gula dalam industri makanan minuman di Indonesia dan diharapkan pemerintah bisa segera memberikan izin impor gula mentah pada November 2014.

Menurut Wisnu, dengan diberikannya izin impor gula pada November 2014, maka para pelaku usaha bisa mendapatkan kepastian untuk produksi pada 2015.

“Tapi harus segera disampaikan dari awal untuk alokasi 2015, agar ada kepastian usaha. Karena beberapa kontrak dengan industri untuk 2015 juga sudah ada,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, sesungguhnya proses importasi harus dilakukan mulai sekarang, mengingat proses untuk mendatangkan gula mentah tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 45 hari setelah status Importir Produsen diberikan oleh Menteri Perdagangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka