Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menjerat tersangka lain dalam kasus suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Namun demikian, lembaga tersebut belum memastikan siapa yang bakal menyusul Rahmat Yasin sebagai tersangka atas kasus tersebut.
“‪Kemungkinan itu ada, tapi kemungkinan itu harus berbasis pada hasil perkembangan penyidikan. Itu sudah menjadi standar, protap kami. Jadi perkembangannya mengarah kepada siapa, nah itu yang kami kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin (17/11).
Dia memastikan lagi, bahwa kasus suap tukar menukar ‪kawasan hutan di Bogor yang telah melibatkan beberapa tersangka itu tak akan berhenti kapada satu pihak. Terlebih, kata dia, KPK sudah malakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
‪”Kan pak (Zulkifli) juga diundang. Malah dua kali beliau dipanggil. Itu menunjukkan bahwa protap kami menulusuri kemana air mengalir. Air itu artinya bukti-bukti mengalir. Gak pernah berhenti kami. Lihat saja kasus mobil damkar kan dari pinggir-pinggir puncaknya ke menteri,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby