Jakarta, Aktual.co —Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Jakarta menggelar aksi tabur bunga di halaman kampus untuk memperingati 16 tahun tragedi Semanggi satu.
“Aksi ini merupakan upaya menagih janji dari pemerintah Pak Jokowi,” kata koordinator aksi Alreza Fahlevi di Jakarta, Kamis (13/11).
Dalam aksi itu para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “16 Tahun Tragedi Semanggi Hapus Impunitas Jokowi JK Kerja” sambil memajang salah satu foto korban Semanggi satu, Norma Irmawan (Wawan) yang juga mahasiswa Atma Jaya.
Mahasiswa pun bergantian menabur bunga ke foto Wawan sambil menyanyikan lagu Gugur Bunga.
Alreza mengatakan Presiden Joko Widodo ketika kampanye mengemukakan visi misi untuk menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM dan hingga kini hal itu belum terwujud.
Ia juga menambahkan hingga kini penanganan kasus Semanggi satu dan pelanggaran HAM lainnya kini terhenti di tangan Kejaksaan Agung dengan alasan pelaku sudah diadili di Pengadilan Militer.
“Itu bukan alasan yang jelas dan bisa menyesatkan masyarakat karena itu peristiwa kejahatan kemanusiaan,” katanya.
Menurut dia, penanganan kasus itu hanya bisa diselesaikan lewat pengadilan HAM.
“Kita desak pemerintah agar segera membentuk pengadilan HAM untuk menuntaskan Semanggi satu dan dua,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid