Jakarta, Aktual.co —Sekjen PBB Ban Ki Moon dianggap diskriminatif dengan mengecam Pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati. Sebab saat tenaga kerja Indonesia dihukum mati negara lain, organisasi Internasional itu tidak pernah angkat bicara.
“Ucapan tersebut sangat diskriminasi, ketika banyak TKI atau pekerja-pekerja wanita baik yang berasal dari Indonesia maupun dari negara lain yang dihukum mati itu dia (PBB) selama ini tidak komentar,” kata Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kepada Aktual.co, Rabu (29/4).
Tapi ketika warga Amerika, Australia dan Eropa akan dieksekusi mati, PBB menyatakan penolakan. Hal inilah yang dianggap Pane sebagai bentuk diskriminasi dari PBB. “Inilah PBB sangat diskriminasi atau memihak kepada ras warna kulit, itu yang kita sesalkan,” ungkap Neta.
Karena alasan itu, Neta meminta Pemerintah Indonesia tidak perlu menghiraukan ocehan yang keluar dari mulut Sekjen PBB. Menurutnya, PBB tidak memikirkan akibat dari bahanya narkoba di sebuah negara. “Jadi saya kita Pemerintah Indonesia nggak perlu nanggapi Ban Ki Moon itu. Karena PBB nggak tau resiko apa yang dihadapi ketika bandar narkoba ramai-ramain menyerbu Indonesia,” cetusnya.
Pemerintah pun dituntutnya tegas. Setelah kemarin eksekusi pertama dan kedua, maka hukuman mati terhadap bandar narkoba harus terus berlanjut. Sampai bandar narkoba Internasional jera masuk indonesia.
Dia pun menyayangkan sikap PBB, padahal, Malaysia, Afrika, Timur Tengah, bahkan di Amerika juga masih menerapkan hukuman mati, tetapi Sekjen PBB tidak pernah mencampuri. Terlebih penerapan hukuman mati merupakan ‘hukum positif’. Maka siapapun tidak berhak atau mengintervensi peraturan (hukum) yang berlaku di sebuah negara termasuk Indonesia.
“Dan eksekusi mati itu bukan hanya kita, negara-negara lain juga ageresif eksekusi bandar narkoba. Kemudian harus ingat juga bahwa PBB juga punya program bebas narkoba. Nah karena ada program itu kemudian Indonesia punya sikap tegas terhadap pemberantasan narkotika, harusnya PBB mendukung,” ujar dia.
Tekanan Perancis
Presiden Prancis, Francois Hollande, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Indonesia jika salah satu warganya, Serge Atlaoui, yang berstatus terpidana mati kasus narkoba tetap dieksekusi. Hollande menyatakan akan ada konsekuensi jika eksekusi benar-benar dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Bahkan, Hollande mengisyaratkan akan menangguhkan kerja sama Prancis dan Indonesia seperti yang pernah dia bahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama KTT G20 November lalu.
Atas hal tersebut, menurut Neta, ancaman yang datang dari Perancis dan Negara-negara Eropa adalah suatu hal yang biasa dalam hubungan diplomatik. Menurutnya, Pemerintah Indonesia tidak perlu takut dengan adanya tekanan tersebut.
“Saya kira gak masalah, ancam mengancam itu kan hal biasa bagi hubungan diplomatik. Kalau memang mereka (Eropa) gak setuju bandar narkoba yang masuk ke Indonesia tidak dihukum mati, dan mereka mau tarik duta besar, ya silahkan tarik aja. Jadi Pemerintah Indonesia gak usah takut.”
Artikel ini ditulis oleh:












