Jakarta, Aktual.co — Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, ternyata bukan merupakan sebuah keputusan mutlak. Buktinya, ketentuan Komdis mengenai laga ulang antara Pusamania Borneo FC (PBFC) dengan Persis Solo direvisi oleh Komisi Banding (Komding) PSSI.
Pada Selasa (28/10) lalu, Komdis PSSI telah memutuskan bahwa PBFC dan Persis Solo akan melakukan pertandingan ulang babak delapan besar kompetisi Divisi Utama (DU) di tempat netral dan tanpa penonton.
Namun, setelah PBFC mengajukan banding kepada Komding PSSI atas keputusan tersebut, berubahlah ketentuan Komdis sebelumnya.
Setelah mendengar klarifikasi dari dua klub yang bersangkutan, Komding memutuskan untuk tetap menggelar laga di tempat yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh PT Liga Indonesia (PT LI), yaitu di kandang PBFC. Hal ini bertolak belakang dengan keputusan Komdis.
Meski begitu, ketika dimintai tanggapan terhadap revisi yang dilakukan oleh Komding, Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, tidak mau berbicara soal keputusannya yang dipatahkan oleh Komding.
“Pertanyaan itu silahkan tanyakan ke Komding. Saya tidak mau jawab itu,” kata Hinca di sekretariat PSSI, Jakarta, ditulis Rabu (12/11).
Lalu, dimana pijakan kuat terhadap keputusan Komdis? Jika setiap ketentuan yang dikeluarkan selalu dapat diubah setelah mengajukan banding. Sinergi antar dua lembaga tersebut dapat diintepretasikan menjadi sebuah hal yang negatif.
Alhasil, semua klub yang di kenai sanksi, baik sanksi denda, sanksi larangan bermain, sanksi laga tanpa penonton, sanksi laga usiran, merasa itu bisa dibantah. Atau jangan-jangan sanksi tidak boleh bermain seumur hidup, masih bisa di banding?
Artikel ini ditulis oleh: