Jakarta, Aktual.co —  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perusahaan asal Jepang J-Trust Co Ltd sebagai calon pemilik Bank Mutiara yang baru.

“LPS sudah menerima hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari OJK, bahwa J Trust disetujui oleh OJK untuk menjadi calon pemilik baru Bank Mutiara,” kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho di Jakarta, dikutip Aktual, Rabu (11/11).

Samsu menuturkan setelah menerima hasil keputusan tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait pengalihan saham.

“RUPS juga untuk menyelesaikan sisa pembayaran transaksi oleh J- Trust,” ujar Samsu.

Sebelumnya OJK mengakui sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada J-Trust sebagai calon pemegang saham pengendali (PSP) Bank Mutiara.

J-Trust dinyatakan sudah memenuhi kriteria calon PSP Bank Mutiara. Perusahaan itu juga sudah memberikan surat kepada LPS.

Selain itu, J-Trust juga tidak dikenakan batasan maksimal 40 persen saham kepemilikan asing.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka