Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Asep Burhanudin mengungkapkan, pada tahun 2015 sampai dengan tanggal 29 April, pihaknya telah memproses sebanyak 62 pelaku pencurian ikan.
“Jumlah itu terdiri dari 28 kapal perikanan Indonesia dan 34 kapal perikanan asing,” kata Asep Burhanudin di Jakarta, Rabu (29/4).
Ia menjabarkan, dari 34 kapal ikan asing tersebut didominasi oleh kapal Vietnam sebanyak 19 kapal atau sebesar 56 persen dari keseluruhan kapal. Sedangkan kapal lainnya, ujar dia, adalah tujuh kapal Filipina, empat kapal Thailand, dan empat kapal Malaysia.
Sementara Pengawas Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memiliki total sejumlah 194 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangkalan/Stasiun/Satker/Pos.
Jumlah itu terdiri dari 5 UPT pangkalan dan stasiun, 58 Satker dan 131 Pos PSDKP dengan jumlah personil Pengawas Perikanan sebanyak 678 yang terdiri dari PNS Pusat sebanyak 341 orang dan 337 orang PNS Daerah.
“Kondisi ini masih dirasakan belum memadai, idealnya diperlukan 817 Pos dan Satker Pengawasan di tempat-tempat lokasi pendaratan ikan dan pelabuhan perikanan,” ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Selain itu, ujar Asep, permasalahan lainnya adalah jumlah personil atau petugas yang masih sangat minim dimana di beberapa Satker dan Pos PSDKP hanya memiliki dua atau tiga orang, bahkan terkadang juga ada yang hanya memiliki satu orang.
Sebelumnya, Indonesia menyerukan kepada dunia internasional untuk mendukung penanggulangan praktik pencurian ikan dan pencegahan praktik perbudakan perikanan di Seafood Expo Global (SEG) tahun 2015 yang berlangsung di Brussels, Belgia.
“Delegasi Indonesia memanfaatkan momen strategis tersebut untuk mengkampanyekan penanggulangan ‘IUU (Illegal, Unreported & Unregulated) Fishing’ (pencurian ikan) dan masalah-masalah perbudakan di sektor perikanan,” kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung.
Menurut Saut, pada setiap kesempatan pertemuan dengan pihak pembeli dan para mitra, Indonesia selalu menyampaikan kebijakan dan langkah konkret pemerintah RI dalam penanggulangan pencurian ikan dan masalah perbudakan di sektor kelautan dan perikanan.
Keikutsertaan Indonesia pada SEG 2015, ujar dia, merupakan momen yang strategis untuk menyampaikan pesan kepada pasar perikanan global bahwa produk perikanan Indonesia dapat memenuhi semua aspek persyaratan pasar produk perikanan internasional.
Apalagi, ia juga mengemukakan bahwa dengan jumlah peserta pameran mencapai 1.700 dari 75 negara serta pengunjung diperkirakan sebanyak 26 ribu orang, merupakan tempat bertemu seluruh “stakeholders” (pemangku kepentingan) produk perikanan di dunia.
Artikel ini ditulis oleh:

















