Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mempertimbangkan pencabutan surat keputusan pembekuan PSSI setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menunda pemberlakuan SK tersebut.
“Sedang kami pertimbangkan, sedang kami dalami karena keputusan hukum harus kami pertimbangkan secara hukum juga,” katanya seusai menghadiri pertemuan Junior Chamber Indonesia (JCI) Bali di Denpasar, Kamis (28/5).
Menurut dia, setelah ada ketetapan hukum tersebut, maka secara otomatis pemberlakuan SK Pembekuan PSSI itu ditaati.
Pernyataan Menpora itu berlainan dengan penjabaran yang diberikan oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.
“PSSI sebenarnya sudah kembali aktif setelah dikeluarkannya putusan sela PTUN,” kata JK di Kantornya, Jakarta, Kamis (28/5).
Dijelaskan JK, SK pembekuan PSSI secara otomatis sudah tercabut sendiri dengan adanya putusan sela tersebut.
“Dicabut atau tidak dicabut, sama saja sebenarnya, karena secara hukum, bukan SK (pembekuan PSSI) yang tertinggi,” jelasnya.
Kendati demikian, ia belum mengetahui perkembangan pengaktifan kembali organisasi yang dipimpin oleh La Nyalla Mattalitti itu. “Saya belum tahu,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: