Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.‎
Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Fahmi berlangsung sejak pagi hari. Tanpa didampingi kuasa hukumnya, Fahmi tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB. 
“Saat ini Fahmi tengah kita periksa penyidik,” ujar Ikram saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Selain Fahmi, lanjut Ikram, penyidik mengagendakan pemeriksaaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa haji Lulung.
Namun, kuasa hukum Lulung, Ramdan Alamsyah menegaskan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan.
Sementara, Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Bagus Suropratomo menjelaskan, pemeriksaan hari ini sebenarnya merupakan permintaan Lulung karena sebelumnya berhalangan hadir.
“Pak Lulung waktu kemarin menjadwalkan ulang untuk diperiksa hari ini (Rabu). Surat (panggilan pertama) itu masih berlaku sampai hari ini,” kata Bagus.
Sedangkan Ramdan menilai, ada kesalahpahaman antara penyidik dengan Lulung mengenai jadwal pemeriksaan. Dia meyakinkan Lulung akan hadir bila memang dijadwalkan pemeriksaan. 
“Nanti saya cek ke Bareskrim untuk menanyakan soal pemanggilan hari ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu