Jakarta, Aktual.co — Pemerintah memutuskan untuk membangun PLTU berkapasitas 5×1.000 MW (total 5.000 MW) di Cilacap, Jawa Tengah bagian selatan guna mencegah terjadinya krisis listrik yang melanda Jawa 2018. Pembangunan ini ditargetkan rampung selama tujuh tahun.

Terkait persoalan lahan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan perizinan tanah guna melancarkan pembangunan pembangkit listrik ini. Pasalnya, pembangunan pembangkit listrik ini sebagian tanahnya milik TNI AD.

“Sesuai arahan Presiden kita akan lakukan totok nadi supaya lancar peredaran darah, soal yang menyangkut menghambat karena aturan akan diselesaikan dengan baik,” kata Yasonna di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/11).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan secepatnya menyelesaikan permasalahan lahan tersebut satu per satu. Pembangkit listrik ini akan dibangun di atas lahan milik TNI AD dan Polri, tapi ditetapkan menjadi milik negara. pasalnya, proyek tersebut akan dibangun oleh swasta.

“Misalkan tanah TNI AD, tanah negara enggak boleh dikasih ke swasta, kita cari solusi kenapa TNI enggak ngasih ke PLN tinggal nanti prosedurnya dengan menkeu dan swasta nyewa, PLN yang nyewakan itu dengan harga pasar dan UU. Jadi enggak ada masalah,” jelasnya.

Untuk itu, Yasonna berharap agar jangan ada aturan yang dibuat sendiri tapi menyulitkan bangsa sendiri untuk pembangunan. Menurutnya, aturan-aturan itu jangan jadi penghambat pembangunan tapi jadi alat mempercepat pembangunan.

“Hukum harus jadi sosial enginering, birokrasi seperti itu akan dikaji, akan cari solusi,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo berharap listrik yang sebesar 35 ribu MW bisa segera beroperasi. Terkait ijin penetapan lokasi ia meminta agar bisa segera dipercepat. Tinggal menunggu Izin Penetapan Lokasi, dan izin ini akan segera diselesaikan.

“Yang bangun investor PT Jawa Energi. Nanti listriknya dibeli oleh PLN,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka