Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji menjelaskan bahwa tidak hadirnya Fahmi Zulfikar Hasibuan atas panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (27/4) karena yang bersangkutan sedang sakit.
“Beliau tidak mangkir. Beliau tidak hadir karena kesehatannya lagi terganggu. Beliau sudah mengirimkan surat beserta surat keterangan dokternya ke Bareskrim. Ada staf yang mengantarkan suratnya ke Bareskrim,” kata Ongen saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4). Meskipun yakin anggotanya sedang sakit, Namun ketua DPD Hanura DKI Jakarta itu mengaku tidak tahu jenis sakit yang dialami anggota fraksinya. Namun, ia memastikan saat ini Fahmi sudah dalam kondisi sehat.
“Sakitnya saya kurang tahu. Tapi, hari ini dia sudah sembuh. Hari ini beliau sudah menghadap ke Bareskrim,” ungkapnya
Untuk diketahui, Fahmi Zulfikar Hasibuan adalah anggota Fraksi Hanura yang tergabung di Komisi E. Sebelumnya Bareskrim telah melakukan pemanggilan kepada Fahmi bersamaan dengan pemanggilan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket UPS di Suku Dinas Jakarta Utara pada tahun anggaran 2014. Kala itu Lulung sebagai kordinator komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra) dan Fahmi sebagai anggotanya.
Kasus tersebut pun telah menyeret dua orang anak buah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakni Alex Usman dan Zainal Sulaiman.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















