Jakarta, Aktual.co —Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perihal proses pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sekarang bergantung pada pihak DPRD DKI dan Ahok sendiri. 
Ia hanya meminta agar pelaksanaan pelantikan Ahok sebagai gubernur dilaksanakan secepatnya.
“Sekarang kuncinya ada di Pak Ahok dan DPRD. Soal waktunya kapan, kami hanya minta secepatnya, karena Plt itu kewenangannya terbatas,” ujar Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).
Ia mengatakan lebih baik jika Ahok segera dilantik, sehingga waktu untuk menunggu Peraturan Pemerintah pengangkatan Ahok bisa dimanfaatkan untuk persiapan pemilihan Wakil Gubernur DKI. Jadi bisa menghemat waktu. 
“Baiknya lebih cepat definitif, walaupun ada satu fraksi yang mengatakan menunggu dulu putusan MA, saya kira sambil jalan aja,” ujarnya.
Meski ada polemik di DPRD soal pelantikan Ahok, menurut Tjahjo, pada prinsipnya anggota dewan memiliki keinginan sama. Hanya saja memiliki perbedaan dalam persepsi dalam masalah Perpu no 1 tahun 2014.
“Saya kira political will-nya sama. Yakin kok saya. Hanya masing-masing beda persepsi dalam masalah Perpu. Seperti Riau dan Banten kan menunggu inkrah dulu,” tambahnya.
Tjahjo mengatakan, pihaknya tetap akan melantik Ahok sebagai gubernur dan optimis pelaksanaannya pada 18 November mendatang.”Intinya Kemendagri yang lantik, optimis saja dulu (18 November).”

Artikel ini ditulis oleh: