Jakarta, Aktual.co —Dinas Sosial DKI Jakarta hingga Oktober 2014 telah melakukan pemulangan terhadap 1.116 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tertangkap dalam razia.
“Mereka semua telah kami pulangkan ke daerah mereka masing-masing namun sebelumnya kami lakukan pembinaan terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan di Jakarta, Senin (3/11).
Masrokhan mengatakan kebanyakan para gepeng yang tertangkap pada saat razia itu melakukan aktivitas mengemis, ngamen dan tidak memiliki pekerjaan yang jelas.
Semua gepeng yang tertangkap itu dibina di panti rehabilitasi sosial guna mendapatkan arahan dan pelatihan sesuai dengan keahlian mereka.
“Para gepeng yang kami pulangkan ke daerahnya dilakukan secara gratis dan mereka diharapkan tidak lagi kembali ke Jakarta untuk menjadi gelandangan atau pengemis,” tuturnya.
Dikatakannya, menurut data di Dinas Sosial ada sekitar 4.893 gepeng yang berada di Jakarta dan semua itu hasil dari penertiban oleh Dinas Sosial dan satuan fungsi lainnya.
Masrokhan mengatakan penertiban terhadap keberadaan para gepeng itu dilakukan setiap hari di lima wilayah yakni Jakarta Pusat, Utara, Barat, Timur dan Selatan.
“Kami bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kementerian Sosial guna melakukan penertiban terhadap keberadaan mereka,” ucapnya .
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid