Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW), mengimbau agar seluruh menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koordinator ICW Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, Emerson Yuntho menilai, sulit bagi masyarakat untuk mengerti jika Presiden Jokowi mempunyai visi misi membangun kabinet kerja yang bersih, namun disisi lain para menterinya tak memiliki komitem untuk membangun pemerintahan ini dengan bersih.
“Saya pikir ini harus menjadi imbauan seluruh menteri ya, karena KPK mengeluhkan ini, ‘ada sejumlah menteri yang belum menyerahkan LHKPN. Karena untuk hal yang mudah saja, menteri Jokowi tak melakukan itu. Itu penting dipertanyakan,” kata dia di Jakarta, Minggu (2/11).
Dia berharap, menteri yang baru menduduki di kursi Kabinet Kerja Jokowi-JK itu segera melaporkan LHKPN ke KPK, karena jika tidak, ICW akan melanyangkan surat ke Presiden yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menegur para menterinya yang belum melaporkan LHKPN.
“Paling tidak kita coba kasih date-line selama seminggu ini untuk segra menyelesaikn LHKPN ke KP,” ucapnya.
Selaim melanyangkan surat soal LHKPN, dia juga akan mengirimkan surat teguran bagi menteri Kabinet Kerja Jokowi yang belum mundur dari jabatan politik dan jabatan perusahaan yang masih ‘nyantol’ meski sudah menduduki sebagai menteri.
“Karen itu tadi, jangan sampai kita diberikan satu trand pemerintah ini mendukung upaya pemberantasan korupsi malah sebaliknya, medukung melakukan korupsi,” katanya.
“Harapan kita Jokowi-jK agar mengingatkan menteri-menterinya. Diluar melaporkan LHPKN kita juga meminta menteri itu membuat semacam deklarasi soal konflik kepentingan, kenapa demi kian karena menteri-menteri ini kan akan terlibat dengan pihak-pihak swasta,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu