Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ancam pecat pejabat eselon jika tak melaprokan Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ancaman itu dilayangkan Basuki usai menghadiri diskusi mencari solusi untuk meminimalisir penyelewengan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, terutama untuk tata niaga daging sapi yang diduga melibatkan BUMD PD Dharma Jaya di Gedung KPK, Jumat (31/10).
“Jadi pokonya kalau gak lapor LHKPN, kita pecat jadi staf. Ini siapapun yang tak mau melaporkan HKPN dia jadi staf, dia tak boleh duduk di eslon,” kata Basuki.
Apalagi, kata dia, tahun depan di Jakarta khususnya pemda tidak bisa melakukan transaksi diatas Rp 25 juta. ” Jadi kita semua harus pake E Money biar bisa kita memontor, itu orang pakai uang kemana? Jadi bisa keliahtan gaya hidup, pakai uang, jadi dengan cara transparan seperti ini korupsi ditekan,” kata dia.
Dia pun berharap, salah seorang pihak KPK dapat ditempatkan di inspektorat DKI. Hal tersebut bertujuan agar KPK bisa memonitor semua kegiatan di DKI termasuk juga akan melibatkan ombudman.
“Kita berharap tahun depan DKI itu betul-betul ada satu sistem untuk mencegah korupsi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
Nebby