Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI PT Freeport Indonesia, PUK SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia dan PUK SPSI PT Puncak Jaya Power mengumumkan bahwa rencana mogok kerja selama sebulan mulai 6 November-6 Desember 2014 dinyatakan batal.
“Batal setelah tercapai sebuah kesepakatan dalam pertemuan dengan pimpinan tertinggi Freeport McMoRan, James Robert Moffet di Jakarta, Jumat (31/08),” kata Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia, Sudiro dalam keterangan persnya di Timika, hari ini.
PUK SPSI PT Freeport Indonesia menyatakan bahwa pembatalan rencana mogok kerja itu lantaran telah tercapai sebuah resolusi yang saling menguntungkan antara semua pihak.
“Setelah melalui pertemuan selama dua hari dengan manajemen Freeport, pimpinan PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia, PT Kuala Pelabuhan Indonesia dan PT Puncak Jaya Power dengan ini mengumumkan bahwa pihak Serikat Pekerja dan Freeport telah mencapai resolusi yang saling menguntungkan terhadap aspirasi dan isu yang disampaikan. Oleh karenanya mogok kerja bersama tidak akan dilakukan,” kata Sudiro.
Menyikapi hal itu, serikat pekerja akan segera menerbitkan surat pembatalan untuk mencabut surat pemberitahuan mogok kerja bersama yang diterbitkan pada 23 Oktober 2014.
Tercapainya kesepakatan bersama tersebut yang membatalkan aksi mogok kerja tidak lepas dari dukungan Pemkab Mimika yang terus terlibat dalam memfasilitasi pertemuan pihak-pihak terkait.
Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia, Sudiro mengatakan bahwa pertemuan dialogis yang intensif, informatif dan konstruktif sejak Kamis (30/10) hingga Jumat tersebut berhasil mencapai sebuah penyelesaian jalan tengah terbaik untuk semua pihak.
“Tujuan dari kami semua adalah untuk mewujudkan PT Freeport Indonesia sebagai tempat kerja yang aman dan produktif untuk semua pekerja menuju era baru,” ujar Sudiro.
Artikel ini ditulis oleh: