Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 35 pengusaha biro perjalanan haji dan umrah di Jawa Timur siap membentuk asosiasi baru penyedia perjalanan haji dan umrah guna meningkatkan kualitas layanannya kepada setiap jamaah.
“Dengan adanya asosiasi, kami ingin mencari kesamaan kesepahaman. Ini bukan ‘pure business’ tapi bantu jamaah supaya perjalanan haji atau umrah mereka dapat dilakukan dengan baik dan dilaksanakan oleh penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang memiliki izin,” kata Presiden Direktur Isbir Tour & Travel H Fauzi Mahendra di Surabaya, Jumat (31/10).
Menurut dia, hingga saat ini di Jatim ada 44 perusahaan biro perjalanan haji dan umrah yang sudah mempunyai izin usaha. Sementara, mereka yang tidak memiliki izin justru jumlahnya bisa mencapai 300an perusahaan di provinsi ini.
“Pada umumnya, kendala belum adanya kepemilikan izin usaha itu karena Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan keterbatasan saat memberikan izin penyelenggara haji. Akibatnya, ada salah satu perusahaan yang ingin mengurus perizinan harus menunggu hingga dua tahun,” ujarnya.
Akan tetapi, jelas dia, sampai sekarang dikeluarkannya izin usaha penyelenggaraan perjalanan haji diberikan oleh Kemenag Pusat. Di sisi lain, peran Kemenag di daerah hanya berwenang untuk menyeleksi perusahaan itu.
“Semua izin memang dari pusat. Dan dalam waktu dekat justru akan diberlakukan kebijakan baru yakni pengusaha yang tidak berizin terancam ditutup usahanya jika memang bisnisnya tidak aktif,” katanya.
Alasan lain segera dibentuknya asosiasi, tambah dia, untuk membenahi sistem layanan perjalanan haji dan umroh di Tanah Air. Penyebabnya, ada beberapa perusahaan perjalanan haji dan umroh yang memberikan janji manis kepada calon jamaah haji maupun umroh. Padahal, masyarakat menginginkan layanan nyaman dan memiliki kualitas baik.
“Akibatnya sebagian pengusaha jasa layanan ibadah haji umrah ini masih menuai banyak keluhan dari konsumen terutama berkaitan dengan kualitas layanannya,” katanya.
Kenakalan oknum tidak bertanggung jawab itu, sebut dia, memicu keresahan sejumlah pengusaha jasa layanan ibadah haji umrah yang berizin. Apalagi, mereka ikut terkena dampak dari kinerja pengusaha jasa layanan haji nakal tersebut.
“Di lain pihak, pembentukan asosiasi baru ini sudah mendapat dukungan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Pusat dan pemerintah melalui Kakanwil Haji. Mereka meminta kami ikut membenahi layanan biro perjalanan haji dan umroh yang nakal,” katanya.
Dengan begitu, lanjut dia, pada masa mendatang seluruh pengusaha khususnya anggota asosiasi haji semakin berdisiplin. Selain itu mampu memberikan pelayanan maksimal kepada tiap jamaah.
“Sampai sekarang, beberapa anggota masih melakukan koordinasi untuk melakukan pembentukan asosiasi baru yang rencananya diresmikan pada Desember 2014.
“Hal itu untuk memikirkan bagaimana pembentukan pengurusan maupun nama asosiasi baru karena kami catat ada lima nama yang diusulkan oleh para anggota,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka