Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat resmi menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, terkait kasus pemalsuan dokumen, Selasa (28/4).
Pengganti sementara Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Haryadi, menyatakan bahwa sebelumnya dilakukan upaya hukum itu, Abraham Samad enggan menandatangi berkasa acara penahanan.
“Iya betul (Tolak Tandatangan),” ujar dia, ketika dihubungi, Selasa (28/4)
Namun demikian, Ia menegaskan bahwa hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk menjebloskan orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut ke jeruji besi.
“Tapi itu (Tolak Tandatangan) tidak masalah buat kita, kepentingannya untuk melengkapai barang bukti,” kata dia.
Ia menambahkan, penyidik mempunyai alasan kuat sebelum menjebloskannya ke tahanan.
“Pertimbangannya secara subjektif maupun objektif penyidik memutuskan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















