Makasar, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, resmi ditahan Polda Sulselbar, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. (Baca:Usai Menjalani Pemeriksaan, Ketua KPK Nonaktif Resmi Ditahan Polda Sulselbar)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Joko Hartanto, menyatakan paling lambat pekan depan berkas pemeriksaan Abraham akan diserahkan ke kejaksaan.
“Berkasnya sudah lengkap. Paling lambat minggu depanlah,” ujar dia, di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/).
Ia mengatakan, dalam melengkapi berkas Abraham tersebut, pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi termasuk saksi ahli.
“Kalau saksi-saksi kan lama kita periksa, termasuk saksi ahli,” tambahnya.
Abraham Samad sendiri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus pemalsuan administrasi kependudukan. Samad diduga turut membantu tersangka utama, Feriyani Lim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan yang lalu.
Abraham Samad dituding membantu proses penerbitan KK dan KTP Feriyani Lim saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar 2007 lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















