Jakarta, Aktual.co — Tim Intelijen bersama tim Satgasus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap satu orang pelaku bernama Hasbul Hasan, yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana , Hasnul Hasan merupakan pelaku yang diduga membuat atau memalsukan surat panggilan Kejaksaan Agung kepada kadishub Lombok Barat itu.
Adapun dua orang yang ditangkap sebelumnya, adalah Sahwan (S) dan Lalu Sahnun Yadi (LSY) yang mengaku sebagai jaksa. Petugas menangkap keduanya di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.
“Mereka membuat surat panggilan kepada kepala dinas perhubungan untuk dipanggil menghadap jaksa di Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), karena ada satu kasus,” kata Tony di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4).
Mereka mengaku sebagai jaksa yang bisa membantu mengurus perkara. Karena mendapat panggilan, kadishub Lombok Barat pun pergi ke Jakarta untuk menemuinya.
Tony pun membenarkan Kejaksaan Negeri Lombok Barat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Disdhub Lombok Barat.
“Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat ini belum tersangka, tapi sedang ada kegiatan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan Kejari Lombok,” katanya.
Diduga ketiganya mendapatkan duit dari aksi tipu-tipunya tersebut. Namun Tony belum bisa memastikan berapa jumlah yang diterima para pelaku dari hasil modusnya itu.
“Anda bisa lihat dari bukti-bukti slip transfer atau kuitansi. Saya menduga berjumlah cukup besar. Berdasarkan kuitansi, bahwa perkara ini telah dilakukan secara sistematis dan bukan untuk pertama kali. Karena itu kita akan interograsi secara intensif untuk menentukan status mereka,” katanya.
Penangkapan itu bermula dari sejumlah kepala daerah yang mengkonfirmasi pemanggilan kepada pihak Kejaksaan. Ternyata, panggilan itu tidak benar.
“Tim Intelijen Kejagung sudah menenggarai adanya beberapa pejabat di daerah yang dipanggil dan melakukan konfirmasi. Kebetulan kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat ini, tidak melakukan konfirmasi,” katanya.
Atas dasar itu, Tim Intelijen Kejaksaan Agung langsung memonitor dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk minta keterangan kepada korban.
Setelah menangkap Hasnul, Tim Intelijen kembali menangkap pria berinisial “K” yang mengaku sebagai wartawan di Lombok Barat dan bertugas di Pemkab Lombok Barat. Petugas menangkap K di Hotel Olympic, Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















