Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Australia meminta kepada Pemerintah Indonesia agar dua jasad warganya disemayamkan di Jakarta Barat (Jakbar) sebelum diterbangkan ke negara asal. 
Dua terpidana mati warga negara Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumatan kini telah memasuki ruang isolasi menjelang pelaksanaan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Ada permintaan dari Australia melalui Kementerian Luar Negerinya mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar. Kemudian setelah itu, esok harinya akan diterbangkan ke Australia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana di kantornya, Selasa (28/4).
Menurut Tony, permohonan itu akan dipenuhi Kejaksaan selaku otoritas yang berwenang terkait hal ini. Selain itu pihaknya juga akan mengantarkan kedua jenazah ke kampung halamannya.
“Itu bisa kami penuhi, dan akan kami kawal sampai di tempat dimana permintaan itu disampaikan,” ujarnya.
Tony menyampaikan, pekan ini merupakan masa tenang sebelum pelaksanaan eksekusi. Sedangkan keluarga kini sudah berada di Nusakambangan bersama para terpidana mati. Mereka diberi kesempatan hingga pukul 20.00 wib malam ini.
“Minggu ini masa tenang. Jadi kalau sudah dalam ruang isolasi kami akan tinggalkan seluruh upaya hukum, karena pada hari Sabtu sudah diberikan notifikasi bahwa eksekusi akan segera dilaksanakan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby