Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis program pengembangan asuransi mikro dapat menjadi salah satu pilar untuk meningkatkan akses masyarakat kepada produk keuangan (financial inclusion).
Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank II OJK Dumoly F Pardede mengatakan, sebagian perusahaan asuransi sebenarnya sudah memasarkan produk asuransi mikro, namun belum mampu memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat.
“Masyarakat kelas menengah ke bawah belum sepenuhnya kenal asuransi, oleh karena itu kita kenalkan asuransi mikro, Masyarakat akan kenal polis, perjanjian, hak dan kewajiban, dan juga kenal perusahaan-perusahaan asuransi,” ujar Dumoly saat peluncuran Pasar Asuransi Mikro Indonesia di Bogor, Jawa Barat Kamis (30/10).
Oleh karena itu, lanjut Dumoly, OJK bersama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), menyelenggarakan Pasar Asuransi Mikro Indonesia untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap produk asuransi.
Rendahnya tingkat penggunaan produk asuransi oleh masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan segmen masyarakat tersebut dan tingkat pemahaman masyarakat mengenai asuransi.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia Hendrisman Rahim mengatakan, bagi sebagian masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah, produk asuransi umumnya sulit dimengerti, susah diperoleh, mahal, dan lama proses pengurusannya.
“Hingga triwulan II-2014 masih terdapat kesan yang kurang tepat di masyarakat. Asuransi itu mahal, berbelit, kompleks dan diperuntukkan bagi menengah ke atas. Itu membuat jarak antara industri asuransi dengan masyarakat,” ujarnya.
Hendrisman berharap, pandangan masyarakat tentang asuransi dapat berubah ke arah yang positif dan melalui asuransi mikro dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan manfaat asuransi.
Saat ini, yang mendapatkan manfaat asuransi baru 11,37 juta orang atau 6,5 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan program Pasar Asuransi Mikro Indonesia diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah juga dapat menikmati dan mendapatkan perlindungan dari risiko atau ketidakpastian dalam hidup, kata Hendrisman.
AAUI, AAJI, dan AASI dengan dukungan dari OJK telah membuat produk standar asuransi mikro dan produk standar asuransi mikro syariah yang diluncurkan Kamis ini.
Adapun produk asuransi mikro AAUI yakni Warisanku, Rumahku, Stop Usaha Erupsi, Stop Usaha Gempa Bumi, dan Asuransiku. Produk asuransi mikro dari AAJI dan AASI masing-masing yakni Asuransi Mikro Penuh Cinta (Si Peci) dan Asuransi Mikro Syariah (Si Bijak).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka