Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Sektro Tamansari, Jakarta Barat berhasil menciduk dua orang pengecer judi togel yang kerap beroperasi di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. 
Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pihaknya menciduk kedua pengecer judi togel tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran judi togel yang meresahkan warga. 
“Petugas langsung melakukan lidik, dan dilokasi ditemukan bahwa Yono sedang mengecerkan togel dengan barang bukti, berisi nomor togel, ratusan ribu uang tunai dan bukti transferan setoran uang hasil judi,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10).
Kedua pengecer judi togel tersebut, kata Tri pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Djoko (44) dan Liong alias Boy (48).
“Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti seperti satu unit laptop berikut dua modemnya, 1 buah Key BCA, 3 buah buku tabungan BCA, dua unit Handphone, dan uang tunai ratusan ribu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid