Jakarta, Aktual.co —Wilayah penyangga Jakarta, yakni Tangerang dan Bekasi, ternyata merupakan daerah yang dianggap rawan kasus perjudian.
Hal itu terungkap dari hasil operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan melibatkan semua Polres dan Polsek di wilayah itu selama seminggu.
“Berdasarkan data selama operasi yang dilakukan dalam sepekan lalu kami melihat ada empat wilayah yang rawan kasus perjudian, antara lain Kabupaten dan Kota Tangerang kemudian Kabupaten dan Kota Bekasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Heru Pranoto di Jakarta, Rabu (29/10).
Dari total 279 kasus yang berhasil diungkap, rinciannya 49 kasus di Kabupaten Tangerang, 29 kasus ada di Kota Tangerang, 39 kasus berada di Kabupaten Bekasi, dan 28 kasus di Kota Bekasi.
“Kasus perjudian yang terjadi rata-rata adalah jenis toto gelap (togel) dan bola karena judi jenis ini yang paling diminati warga di daerah tersebut,” ujar Heru.
Para tersangka kasus itu ternyata merupakan aktor lama yang telah berulang kali tersandung kasus yang sama.
Heru menampik adanya kemungkinan pemberian perlindungan dari oknum petugas kepada para pelaku. Sanksi tegas akan diberikan apabila ada anak buahnya yang kedapatan melakukan hal itu.
“Seperti diketahui para tersangka memang ditangkap di tempat yang biasa jadi target operasi yang telah kami petakan namun berkaitan tentang pemberian perlindungan yang membuat nyaman para pelaku perjudian itu, saya tegaskan tidak ada praktik kolusi di sini jika ada oknum yang melakukannya akan kami tindak tegas,” katanya.
Dari operasi yang dilakukan oleh semua tingkatan kepolisian dari polsek, polres dan polda sendiri selama lima hari sejak kamis (23/10) hingga Senin (27/10) tersebut berhasil dijaring 610 orang tersangka dan mengamankan 34 item barang bukti dengan nilai sekitar Rp91.7 juta lebih.
Dalam kasus tindakan perjudian tersebut para tersangka dikenakan pasal Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh: