Jakarta, Aktual.co — Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan penunjukan penggantinya sebagai sekjen merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum parpol itu.
“Saya pada tanggal 27 Oktober 2014 sudah memberi surat kepada Ibu Ketua Umum (Megawati) karena yang menunjuk saya sebagai sekjen adalah ketua umum saat kongres lalu,” katanya di Semarang, Rabu (29/10).
Hal itu diungkapkannya usai menyampaikan “Pengarahan Menteri Dalam Negeri Kepada Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan Lurah se-Kota Semarang” di Gedung Balai Kota Semarang.
Tjahjo yang saat ini menjabat Menteri Dalam Negeri memilih mundur sebagai Sekjen PDI Perjuangan karena mematuhi arahan Presiden Joko Widodo bahwa menteri-menterinya harus fokus terhadap tugasnya.
“Makanya saya serahkan (jabatan sekjen), sebagaimana arahan Presiden, harus fokus tugas dan tidak boleh rangkap jabatan. Saya dan Mbak Puan Maharani menyampaikan mandatnya ke Ibu Ketua Umum,” katanya.
Untuk pemilihan penggantinya sebagai sekjen atau pelaksana tugas, pria kelahiran Solo, 1 Desember 1957 itu, mengatakan dirinya mempersilakan Ketua Umum PDI Perjuangan untuk memilih.
“Yang jelas, saya per 27 Oktober 2014 sudah nonaktif sebagai sekjen (PDI Perjuangan) dan pengurus partai. Per 28 Oktober 2014 saya mengajukan mundur sebagai anggota DPR,” katanya.
Ia mengharapkan PDI Perjuangan bisa segera menetapkan pergantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikannya yang didasarkan pada calon anggota legislatif yang memeroleh suara terbanyak setelah dirinya.
“Kalau (penunjukan) sekjen itu haknya Ibu Ketua Umum. Mengambil dari kepengurusan sekarang atau kepengurusan yang baru, itu hak prerogatif ketua umum sebagaimana amanat kongres,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: