Jakarta, Aktual.co —Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim saat ini sudah dilakukan perbaikan untuk mencegah penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Siswa pemegang KJP, kini tidak bisa lagi menarik uang secara tunai. Jika mereka membutuhkan dana untuk biaya pendidikan mereka hanya bisa melakukan secara debit.
Tidak lagi bisa seorang siswa hanya mengandalkan surat keterangan tidak mampu untuk menarik tunai dana di kelurahan.
Karena sekarang ini yang menentukan dana untuk si siswa adalah langsung dari pihak Kepala Sekolah atau Wali Kelas yang mengetahui kebutuhan siswa. Selanjutnya baru diproses di kelurahan.
“Kita sudah perbaiki. Jadi mereka sudah gak bisa tarik ‘cash’ lagi,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Rabu (29/10).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ahok, nantinya KJP juga tidak hanya digunakan untuk pembayaran biaya sekolah saja. Tapi juga untuk pembayaran transportasi siswa seperti bus, hingga bayar makan di kantin yang dilakukan secara debit.
Tampaknya upaya perbaikan dilakukan lantaran Ahok juga mengaku berencana menaikan besaran dana di KJP yang saat ini sebesar Rp250 ribu.
“Sementara kita masih kasih 50 ribu per minggu. KJP mau ditingkatkan karena Kalau SMK mereka butuhnya 800ribuan. Kalau ‎mereka kita kasih 250 ribu, siswa yang miskin gak sanggup nomboknya,” ujarnya.
Rencananya akan diberikan semacam ‘voucher’ beasiswa kepada siswa yang kekurangan dana. Voucher itu bisa digunakan untuk membantu membayar kebutuhan sekolah, dan juga untuk menabung. 
Namun semua rencana itu diakui Ahok saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Artikel ini ditulis oleh: