Jakarta, Aktual.co — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menargetkan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dapat sesuai target kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng mengatakan, pihaknya telah meminta PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta penyalur lainnya melakukan langkah-langkah pengendalian pemakaian BBM subsidi agar tidak melebihi kuota.

“Kami yakin masih bisa sesuai kuota,” katanya di Jakarta, Rabu (29/10).

Ia mengatakan, pengendalian pemakaian BBM telah dilakukan di sejumlah wilayah seperti Makassar, Sulsel yang membatasi kendaraan motor mengisi maksimal Rp20.000.

“Kalau masih kurang bisa mengisi BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Lalu, pembatasan pemakaian BBM subsidi juga telah dilakukan di Kalimantan Selatan dan kartu kendali di Batam, Kepri.

“Pola serupa akan diterapkan di wilayah lainnya,” ujarnya.

Sementara, Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, pihaknya terus melakukan rapat monitoring untuk mengetahui perkembangan konsumsi BBM dan upaya pengendaliannya.

Menurut dia, sampai saat ini, konsumsi BBM subsidi mencapai 38,4 juta kiloliter.

“Kami akan lakukan pengetatan konsumsi lagi,” katanya.

Upaya pengetatan yang bisa dilakukan antara lain penambahan dispenser SPBU hanya khusus BBM nonsubsidi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka