Jakarta, Aktual.co —Menguak praktik prostitusi via online yang menawarkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Polda Metro bidik operator website ‘Semprot.com’. Berdasarkan keterangan salah seorang tersangka berinisial FHM, disebutkan kalau operator Semprot.com mendapat bagian dari praktik prostitusi via online.
“Mereka dapat bagian 25 persen,” ujar Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didi Hayamansyah, di Jakarta, Selasa (28/4).
Praktik prostitusi via onlie yang menawarkan anak di bawah usia di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan diketahui digerebek aparat Polda Metro Jaya, Jumat (24/4) lalu. Polisi meringkus seorang pria yang diduga “tangan kanan” bos berinisial FMH (25) dan enam orang pekerja seks berusia antara 17 tahun hingga 20 tahun.
Didi mengatakan FHM menawarkan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di antaranya berusia di bawah usia melalui beberapa laman secara daring/online. Selain aktif menjadi anggota semprot.com, tersangka FHM juga tercatat member “krucil.com” namun saat ini kedua situs itu telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Saat dilakukan penggeberekan di Kalibata City, polisi menangkap para PSK yang rata-rata berusia sangat muda. Mulai 14 tahun hingga 20 tahun. Oleh pelaku, para PSK ini ‘ditawarkan’ ke konsumen lewat website Semprot.com. Pelaku menjalankan aksinya mengajak para perempuan muda untuk diajak menjadi PSK lewat jejaring sosial facebook. Ditawari pendapatan besar, mereka pun tergiur dan akhirnya terjun ke dunia prostitusi.
Artikel ini ditulis oleh:














