Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku heran dengan sikap Sekjen PBB Ban Ki Moon yang melakukan intervensi terhadap penerapan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba di Indonesia.
Pasalnya, sikap PBB yang menyoroti Indonesia terkait pelaksaan hukuman mati itu dinilai terlalu berlebihan.
“Sekjen kok jauh amat melihat, melewati lautan Pasifik, melewati dua samudera. Lihatlah di AS, di sana dari 52 negara masih 36 terapkan hukuman mati, kok nggak pernah ngomongin, padahal itu dalam pandangan matanya,” ucap Arsul, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/4).
Seharusnya, PBB tidak bereaksi per kasus terkait hukuman mati, sekalian bersikap dalam bentuk advokasi dengan menyuarakan agar negara, terlebih anggota PBB tidak melaksanakan hukuman mati.
“Bukan komentar kasus ke kasus. Kalau dia begitu komentar dan TKI di Arab Saudi tidak akan bingung, standar ganda, nggak komentar di Vietnam dan Iran,” ujarnya.
Dirinya tak menampik jika sikap itu lantaran adanya tekanan yang dilakukan negara yang warga negaranya sebagai terpidana mati.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















