Jakarta, Aktual.co — Presiden Filipina Benigno Aquino III, sempat meminta Presiden Joko Widodo untuk mengampuni Mary Jane Fiesta Veloso, warganya yang akan ditembak mati di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pertemuan Joko Widodo dengan orang nomor satu di Filipina itu terjadi pada di sela menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4) kemarin.
Namun, Jokowi tak langsung merespon permintaan tersebut. Jokowi memerintahkan kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi untuk menyampaikan jawaban kepada pihak Filipina.
Menlu Retno kemudian berkomunikasi dengan Jaksa Agung M Prasetyo sebelum menyampaikan jawaban kepada pihak Filipina.
Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana memastikan bahwa Jaksa Agung sudah berkomunikasi dengan Menlu Retno. Jaksa Agung, kata Tony, sudah memberikan penjelasan secara komprehensif dan utuh bahwa semua proses hukum Mary Jane sudah jelas.
Termasuk soal grasi yang ditolak Presiden Jokowi hingga peninjauan kembali kedua yang diajukan Mary Jane pun ditolak Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin (27/4).
Karena itu, Tony menegaskan tidak ada alasan hukum yang bisa membatalkan eksekusi terhadap Mary dan delapan terpidana mati lainnya.
“Oleh karena itu menurut hukum tidak ada alasan untuk menunda eksekusi sembilan terpidana (termasuk Mary) yang sudah ada di ruang isolasi. Kita tunggu hari-hari ke depan pelaksanaan eksekusi,” kata Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Mary Jane ditangkap di Bandara Yogyakarta, April 2010 lalu. Lantas, Mary dinyatakan bersalah karena menyelundupkan 5,7 kilogram heroin. Mary divonis hukuman mati pada Oktober 2010.
Perkembangan hukum terakhir, PK kedua yang diajukan Mary Jane ditolak PN Sleman, Yogyakarta, Senin (27/4) kemarin.
Delapan terpidana yang akan dieksekusi mati bersama Mary Jane adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Martin Anderson (terkonfirmasi WN Nigeria, sebelumnya disebut-sebut WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil). Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) Zainal Abidin (WN Indonesia) .
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu












