Jakarta, Aktual.co —Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta jelang akhir Mei ini ternyata baru memproses 71 kegiatan untuk dilelang. Padahal, total ada 6.000 kegiatan di DKI yang dilelang tahun ini.
“Baru 71 kegiatan yang dilelang, itu data tanggal 22 Mei,” kata Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Irvan Amtha, di Balai Kota DKI, Kamis (28/5).
Irvan mengakui proses lelang tahun ini memang alami keterlambatan. Penyebabnya, bukan hanya lantaran terlambatnya pengesahan APBD 2015. Melainkan juga diakibatkan oleh kurang inisiatifnya SKPD memulai pelelangan. Diduga, SKPD lambat ajukan pelelangan karena tidak yakin dengan anggaran yang tersedia.
Harusnya, kata dia, sejak awal SKPD sudah mempersiapkan. Sebab Perpres No 4 Tahun 2015 memperbolehkan pelelangan untuk mendahului anggaran. “Artinya itu sudah bisa berlaku sejak Januari dan SKPD segera mengusulkan kaji ulang,” kata dia.
Pengkajian ulang bisa dilakukan SKPD bila anggaran tidak tersedia. Jika anggaran memang tidak tersedia, maka bisa dibatalkan. Sedangkan jika kurang namun memenuhi APBD juga bisa tetap batal.
Diakuinya, ada juga berkas lelang yang ditolak karena waktu untuk pengerjaan fisiknya sudah tidak memungkinkan.
Saat ini, kata dia, kegiatan yang sudah memasuki tahap Rencana Umum Pengadaan (RUP) ada 842 kegiatan. Yang memasuki tahap Rencana Pelaksanaan Pelelangan (RPP) ada 176 kegiatan.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebutkan, kegiatan yang memasuki tahap lelang berasal dari UPBBJ Balaikota ada 31 kegiatan.
Yakni tiga kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Pusat, satu kegiatan dari Kota Administrasi Jakarta Utara, 11 kegiatan dari UPPBJ Kota Administrasi Jakarta Barat, 18 kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Selatan dan tujuh kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Dari Kepulauan Seribu belum ada kegiatan yang dilelang, semua masih dalam proses perbaikan dokumen,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















