Makasar, Aktual.co — Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Laode Arumahi mengatakan penambahan jumlah tenaga pengawas dalam mengawal Pilkada tahun ini dilakukan sampai ke tempat pemilihan suara (TPS).
Penambahan jumlah pengawas ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota.
“Setiap TPS akan diisi dengan satu tenaga pengawas dari Bawaslu,” katanya, Selasa (28/4).
Laode Arumahi menyebutkan, sistem yang berlaku saat ini memang berbeda dengan pemilu terakhir pada 2014 yang mengatur tentang pengawas hanya bekerja hingga ke tingkat Kelurahan/Desa.
“Kita berharap model baru ini bisa memperbaiki kualitas pilkada,” sebutnya.
Pekan ini, Bawaslu Sulsel mulai berkeliling ke sebelas kabupaten penyelenggara pilkada untuk melakukan sosialisasi. Diharapkan sosialisasi pilkada sejak dini dapat memicu kesadaran politik masyarakat agar pemilihan berjalan lancar.
“Olehnya itu masyarakat perlu diberikan pemahaman awal,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:













