Denpasar, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melansir data mengejutkan. Dia menyebut jika 50 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia adalah narapidana kasus narkoba.
Dengan demikian, dia menganggap hal wajar jika pemerintah mengeksekusi mati bagi sembilan terpidana kasus narkotika itu. 
“Coba lihat juga korban seperti yang dikatakan Pak Presiden. Berapa banyak korbannya,” kata Yasonna saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (28/4).
Dia mengatakan, lapas di Indonesia kini telah disesaki oleh narapidana narkoba. Namun, menurut dia, 50 persen itu terbilang sangat kecil, karena ujar dia, yang diluar itu masih banyak yang belum tertangkap. 
“Itu yang tertangkap. Yang di luar sana (belum tertangkap) itu seperti apa?” katanya.
Selama ini, sambung dia, Indonesia menjadi pasar potensial bagi peredaran gelap narkotika. “Begitu besarnya kita menjadi pasar yang besar. Orang lain terus mau mencekoki kita.”
Sementara itu, soal penilaian Indonesia tak sensitif terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tetap mengeksekusi mati, Yasonna tak mempedulikannya. Dia justru meminta agar orang yang menuding demikian menghitung jumlah korban yang jatuh akibat bahaya narkoba.
“Itu biar penilaian mereka begitu. Tapi kita harus melihat korban-korban yang timbul. Kenapa gak dihitung juga. Ini soal penegakan hukum kok,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu