Jakarta, Aktual.co —Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat mengatakan panti sosial di wilayah tersebut melampaui daya tampung untuk menampung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Kami memiliki sepuluh panti yang masing-masing menampung 120 hingga 150 PMKS padahal kapasitas idealnya sebanyak 100 orang,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat Ika Yuli Rahayu di Jakarta, Kamis (23/10).
Ia mengatakan arus urbanisasi menjadi salah satu penyebab yang mengakibatkan PMKS bermunculan di Jakarta Barat.
“Orang-orang dari luar Jakarta datang ke mari ingin mengadu nasib padahal belum dapat bersaing sehingga ujungnya menjadi PMKS,” ujarnya.
Panti-panti sosial tersebut, katanya, menampung PMKS baik yang memiliki keluarga maupun tidak antara lain gelandangan, waria, pengemis dan penyandang cacat.
“Panti-panti ini menampung para PMKS untuk dibina dan dibekali keterampilan sehingga bisa hidup mandiri dengan membuka usaha ekonomi produktif,” katanya.
Adapun panti-panti tersebut antara lain Panti Tresna Werda (PTSW) Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan untuk PMKS lanjut usia, Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 01 di Jalan Kemuning Raya No. 17 Kecamatan Cengkareng dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 03 di Jalan Karya, Daan Mogot untuk psikotik atau gangguan jiwa.
Kemudian, Panti Sosial Bina Daksa Harapan Sentosa di Jalan Satria Utama Kecamatan Cengkareng dan Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih Pegadungan, Kalideres diperuntukkan bagi penyandang cacat.
Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia di Jalan Puri Kembangan No.3, Kedoya menampung wanita tuna susila, dan Panti Sosial Asuhan Anak di Jalan Kamal Raya, Cengkareng menampung anak jalanan.
Ia mengatakan semua PMKS yang dirazia akan ditempatkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Kedoya yang merupakan rumah transit PMKS sebelum dipindahkan ke panti-panti sesuai peruntukkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid