Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan Direktur PT Mitra Maju Sukses (PT MMS), Andrew Hidayat dalam kasus dugaan suap terkait pengusahaan izin di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Demi mendalami kasus suap yang juga menyeret politisi PDIP, Adriasnyah, lembaga antirasuah jadwalkan pemeriksaan terhadap empat pegawai PT MMS, yakni Daniel Tandias selaku Direktur, Margaretta sebagai Manajer Keuangan, dan dua orang staf Merry serta Dwica Tobrina.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini Andrew diduga telah memberikan suap sebesar Rp500 juta kepada Adriansyah, selaku mantan Bupati Tanah Laut. Suap tersebut disinyalir sebagai “pelicin”  terkait kepengurusan izin pertambangan.
Menurut Priharsa, para saksi dari PT MMS yang diperiksa hari ini, akan dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh Andrew.
“Penyidik ingin mengkonfirmasi tentang sejumlah informasi yang  berhubungannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AH selaku eksekutif di PT MMS,” kata Priharsa.
Lebih jauh disampaikan Priharsa, saat ini penyidik masih menelusuri apakah pemberian suap tersebut mendapat persetujuan dari direksi PT MMS lainnya. Artinya, ada kemungkinan suap tersebut juga melibatkan petinggi perusahaan yang lain selain Andrew.
“Itu yang masih didalami. Apakah itu atas persetujuan internal PT MMS atau murni inisiatif tersangka AH. Untuk saat saat, dari PT MMS, baru AH yang ditemukan dua alat bukti yang cukup sebagai tersangka,” kata Priharsa.
Penyidk menduga uang Rp500 juta yang ditemukan pada saat menangkap tangan Adriansyah, Kamis (9/4), bukan pemberian suap yang pertama kalinya. Diduga lebih dari satu kali suap tersebut diberikan kepada Adriansyah pada saat dia menjabat sebagai Bupati.
Priharsa tidak menampik jika nantinya kasus dugaan suap tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Bahkan bisa jadi dalam pengembangannya ditemukan pihak-pihak lain yang terlibat. Termasuk menyasar ke Bupati Tanah Laut yang sekarang tengah menjabat, Bambang Alamsyah.
“Bisa pengembangan kasusnya atau bisa pengembangan tersangkanya,” ujar dia.
Terkait perkara ini, diketahui KPK telah mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bali dan Jakarta. Tiga orang yang diamankan oleh petugas KPK antara lain adalah mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR dari fraksi PDI-P, Adriansyah; Direktur PT MMS, Andrew Hidayat serta satu orang yang diduga kurir, Briptu Agung Kristiadi.
Adriansyah bersama Agung ditangkap petugas KPK di Hotel di kawasan Sanur Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Ketika ditangkap, petugas menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura dan Rupiah yang jumlahnya sekitar Rp500 juta. Keduanya ditangkap usai penyerahan uang dari Agung pada Adriansyah.
Pada waktu hampir bersamaan, tim satgas juga melakukan tangkap tangan di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta. Di hotel tersebut, tim mengamankan Direktur PT MMS Andrew Hidayat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby