Jakarta, Aktual.co —Perdebatan pembentukan alat kelengkapan dewan di DPRD DKI yang sempat mandek saat Fraksi Demokrat ngotot minta tambahan jatah pimpinan komisi, akhirnya berhasil diselesaikan dewan di Kebon Sirih.
Semua pimpinan dewan akhirnya sepakat ada jatah penambahan pimpinan komisi untuk Fraksi Demokrat yang sudah menarik PAN untuk gabung dalam fraksinya.
Dituturkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwicaksana, permasalahan itu berhasil diselesaikan setelah dewan berhasil mendapatkan kata sepakat di pembahasan soal metodologi pembentukan komisi.
Yakni berkaitan dengan aturan pembentukan komisi yang digunakan untuk mengatur jatah pimpinan komisi.
“Cantolan (aturan) itu ada dalam Tata Tertib Dewan Pasal 56, soal penempatan wakil ketua dan sekertaris oleh fraksi,” kata Tri, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Dengan beresnya pembahasan metodologi, kata dia, maka perdebatan mengenai jatah pimpinan komisi sudah diselesaikan.
Meski sudah beres di metodologi, ujar Anggota Fraksi PKS itu, dewan justru belum capai kata sepakat di pembahasan terminologi yang berkaitan dengan penempatan posisi pimpinan komisi.
Kata dia, saat ini ada dua usulan yang diajukan.
Di usulan pertama, maka untuk penempatan posisi pimpinan diusulkan dalam satu paket sekaligus. Yakni posisi ketua, wakil ketua dan sekretaris langsung dibagi.
Sedangkan di usulan kedua, penempatan pembagian ketua, wakil ketua, dan sekretaris dibagi secara terpisah.
Dijelaskan Tri, jika penempatan posisi pimpinan diusulkan secara paket, maka Fraksi Nasdem bisa mendapat jatah pimpinan komisi, untuk posisi wakil ketua dan sekretaris.
“Sementara jika penempatan posisi pimpinan diusulkan terpisah, maka Nasdem tidak akan mendapat jatah pimpinan,” ujarnya. Di tahapan dua usulan inilah, kembali terlihat jelas terbaginya dewan dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Yang menginginkan usulan penempatan posisi pimpinan secara paket, disepakati Fraksi PDI-P, Hanura, PKB, dan Nasdem.
Sedangkan yang sepakat usulan penempatan posisi pimpinan komisi dibagi secara terpisah, disepakati Fraksi Gerindra, PKS, PPP, Demokrat-Pan dan Golkar.
Artikel ini ditulis oleh: