Denpasar, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tak menggubris upaya yang dilakukan beberapa negara untuk membatalkan eksekusi mati yang akan dilakukan, Selasa (28/4).
Menurut dia, upaya yang dilakukan sejumlah negara merupakan hal yang wajar. Indonesia pun akan mengambil langkah serupa jika ada warganya yang akan dieksekusi negara lain.
“Upaya itu wajar. Kita juga kalau ada yang mau dihukum mati di luar (negeri), kita berupaya untuk membela,” kata Yasonna saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Selasa (28/4).
Kendati begitu, dia menegaskan jika Indonesia memiliki kedaulatan hukum sendiri yang mesti dihormati setiap negara.
“Kita punya kedaulatan hukum sendiri. Punya hukum yang harus dihargai oleh negara-negara lain,” ujar dia.
Menurut dia, rencana eksekusi mati ini murni penegakan hukum, tak ada maksud lain di balik itu. Indonesia, kata dia, tak bermaksud membuat sesuatu yang menggemparkan dunia soal rencana eksekusi mati ini.
“Kita juga tidak ingin menjadikan ini sebagai sesuatu hal yang menghebohkan,” kata dia.
Pada saat sama, Yasonna menyatakan keprihatinannya atas apa yang akan menimpa sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi. “Bahwa kita prihatin, ya sangat prihatin,” kata Yasonna.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















