Jakarta, Aktual.co — Petugas Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Sambongdukuh yang sempat melarikan diri.
“Tersangka sudah ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Lely Bahtiar di Jombang, Rabu.
Pihaknya mengungkapkan, tersangka diketahui adalah IP (18), yang merupakan mantan karyawan korban. Polisi sampai saat ini masih memeriksa yang bersangkutan, guna mengetahui motif utama pelaku melakukan aksinya.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal setelah dituduh beberapa kali melakukan aksi pencurian. Korban mempunyai toko kain, dan pelaku bekerja di toko tersebut. Pelaku tidak terima dengan tuduhan itu, sehingga nekat melakukan balas dendam.
Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Kabupaten Jombang, tepatnya di Perumahan Sambong Permai, Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (21/10) dini hari. Tiga orang yang masih satu keluarga diketahui meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Korban yang diketahui tewas adalah Delta Fitirani (34), serta dua anaknya, Rifan Hernanda (8) dan Yoga Saputra (10), sementara suami dari Delta, yaitu Hendriadi (38), saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di tubuhnya.
Sebelum diketahui tewas, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun karena luka yang dideritanya cukup parah, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia. Delta meninggal dunia saat perawatan, sementara dua anak itu meninggal di lokasi kejadian.
Artikel ini ditulis oleh: