Jakarta, Aktual.co — Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Selasa (28/4), menjadwalkan pemeriksaan tarhadap Abraham Samad (AS). Samad akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemalsuan administrasi kependudukan terkait tersangka lainnya Feriyani Lim.
Samad pun dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “AS sudah mengetahui adanya pemanggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar, dia menyampaikan akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa (28/4),” ujar Adanan Buyung Azis, salah seorang penasihat hukum Samad, ketika dikonfirmasi.
Samad dijadwalkan tiba sekitar pukul 10.00 Wita di Bandara Sultan Hasanuddin, kemudian menuju ke Kantor Anti-Corruption Committee (ACC) untuk memberikan keterangan pers, kemudian diantar sejumlah aktivis menuju Markas Polda Sulselbar.
Pemeriksaan kasus Samad ini merupakan pemeriksaan lanjutan, sesuai jadwal pemanggilan yang telah dikirimkan kepada Samad melalui pengacaranya sejak Kamis lalu.
Samad akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau tindak pidana administrasi kependudukan terkait tersangka lainnya Feriyani Lim.
Kasus yang menjeratnya diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) dengan ancaman delapan tahun, lebih subs Pasal 266 Ayat (1) junto Pasal 55-56 KUHPidana dan atau Pasal 93 Undang-undang RI No 23 Tahun 2006 yang telah dilakukan perubahan ke Undang-undang N0 24 Tahun 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu