Jakarta, Aktual.co —Proyek Giant Sea Wall (Tanggul Raksasa) yang tahapan pengerjaannya sudah dimulai dengan pemasangan tanggul pada 9 Oktober lalu di Teluk Jakarta, menuai protes.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), menilai proyek yang merupakan bagian dari skema besar pelaksanaan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tersebut tidak benar-benar ditujukan untuk menanggulangi persoalan banjir di Jakarta.
Melainkan merupakan sebuah upaya yang berpihak pada para pemilik modal semata, untuk membangun bisnis properti di pesisir Jakarta.
Sekjen KIARA, Abdul Halim, saat dihubungi Aktual.co menegaskan proyek GSW menyimpan banyak masalah yang berdampak langsung pada masyarakat nelayan di pesisir Jakarta.
“Proyek itu juga akan mencabut hak-hak konstitusional masyarakat nelayan yang akan segera terusir dengan adanya Giant Sea Wall,” tudingnya, Selasa (21/10).
Ditambah lagi persoalan belum dikantonginya AMDAL (Analisis Dampak Lingungan) di proyek tersebut yang berbasis pada hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Selain itu, menurut Abdul, pembangunan bisnis properti di pesisir pantai Jakarta juga lebih banyak menggunakan patokan ‘fen shiu’ saja ketimbang mengacu pada KLHS.
“Di fen shiu dalam kepercayaan Tionghoa kan kalau dibangun rumah di pinggi laut itu pemandangannya bagus dan rezekinya lebih besar,” ujarnya.
Ironisnya, ujar Abdul, demi membangun proyek-proyek properti yang akan dibangun setelah proyek Giant Sea Wall selesai, justru menyebabkan terjadinya bencana ekologis dan menyingkirkan sedikitnya 16.855 nelayan warga nelayan dari ruang hidupnya.
Rusaknya ekosistem pesisir Teluk Jakarta, ujarnya, bisa dilihat dengan perusakan terhadap hutan mangrove dan terumbu karang di pesisir pantai Jakarta.
“Antara lain adalah hilangnya ikan di perairan utara Jakarta, mengurangi potensi pariwisata bahari karena rusaknya laut, serta abrasi di pesisir teluk Banten maupun pantai utara Jawa karena tambang pasir untuk pembuatan pulau buatan.”
Artikel ini ditulis oleh: