Jakarta, Aktual.co —Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhirnya buka suara mengenai proses penggeledahan hingga sembilan jam di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes, Muhammad Ikram menjelaskan Bareskrim telah melakukan penggeledahan di tiga ruangan di Gedung DPRD DKI.
Ketiga ruangan itu adalah lantai satu ruang seketariat komisi (E) bidang kesejahteraan rakyat (Kesra), ruang sekretaris komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan dan ruang Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana.
Kata Ikram, dari penggeledahan, Bareskrim menyita sejumlah barang-barang dari ruang Sekretariat Komisi E. Yakni satu kardus dokumen Komisi E dan alat-alat elektronik berupa 3 buah komputer, CPU dan 1 alat perekam digital.
Namun dia tak menjelaskan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan di ruangan Wakil ketua DPRD Abraham Lunggana dan Sekretaris Komisi Fahmi Zulfikar Hasibuan.
“Cukup ya, tidak ada kendala, sudah kita rencanakan, Ketua DPRD hanya melihat keadaan saja,” ujar dia saat menjawab pertanyaan awak media, di DPRD DKI, Senin (27/4).
Dari ruangan-ruangan yang digeledah Bareskrim, diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi di pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD-P DKI tahun anggaran 2014.
Kedua anggota dewan itu, yakni Lulung dan Fahmi hari ini sebenarnya juga dijadwalkan diperiksa Bareskrim terkait kasus itu.
Saat dikonfirmasi, Lulung membenarkan pemanggilan dirinya siang tadi sebagai saksi, mengingat dirinya merupakan mantan koordinator Komisi E DPRD di tahun 2014. “Iya saya dipanggil, tapi sebagai saksi. Kan gue mantan koordinator,” kata Lulung saat dihubungi Aktual.co, Senin (27/4)
Meskipun tahu dipanggil Bareskrim, namun Lulung mengaku dirinya tak bisa hadir lantaran saat ini sedang berada di luar kota. “Ya tapi saya nggak bisa hadir karena lagi di Bunaken Manado,” ujar dia.
Dia membantah sengaja mangkir dari panggilan Bareskrim hingga ke Manado. Saat ditanya alasan kepergiannya ke Manado, Lulung menjawab, “Ada acara PPP.”
Artikel ini ditulis oleh:














