Jakarta, Aktual.co —Pengadilan di Bahrain mulai menyidangkan pegiat hak asasi manusia Nabil Rajab dan menolak argumen bahwa ia harus dibebaskan dengan jaminan, dan menunda kelanjutan sidang untuk mendengar pembelaannya sampai 29 Oktober (20/10).
Menurut kantor berita dari Manama, Rajab adalah aktivis hak asasi manusia terkenal di dunia Arab dan tokoh pro-demokrasi yang telah mendirikan Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain.
Rajab akhir-akhir ini kembali ke Bahrain dari perjalanan luar negeri dan sidangnya memeriksa sebuah artikel yang diterbitkan di Twitter di mana ia mengkritik organisasi negara Bahrain.
Rajab memainkan penting dalam pelaksanaan demonstrasi besar-besaran rakyat Bahrain menentang penguasa rezim Al Khalifa pada tahun 2011.
Pada Mei 2012, ia ditangkap dan dituduh berpartisipasi dalam ‘demonstrasi-demonstrasi’ ilegal dan dibebaskan pada bulan Mei 2014.
Setelah dibebaskan dari penjara pada Mei lalu, Rajab meminta diadakan dialog nyata antara Al Khalifa dan lawan-lawannya untuk mencapai cara politik guna menyelesaikan kerusuhan politik yang berlangsung lama di negara pulau itu.
Artikel ini ditulis oleh: