Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi belum mau mengambil sikap atas penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/4).
“Saya belum tahu, kita belum menentukan sikap apa-apa. Tapi yang pasti di republik ini tidak ada yang kebal hukum. Mudah-mudahan ada yang terbaik buat DPRD,” kata Pras saat meninjau proses penggeledahan di ruang Sekretariat Komisi E.
Pras juga mengaku belum melakukan kontak dengan rekannya, Wakil Ketua DPRD Abraham (Lulung) Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan yang ruangannya digeledah Bareskrim.
Ketika ditanya apakah dia akan memberi bantuan hukum kepada kedua anggota dewan itu, Pras lagi-lagi menjawab belum tahu. “Kita belum tahu, kalau melihatnya kan ini masih mencari bukti-bukti,” ucap dia.
Diketahui, hari ini Bareskrim telah menggeledah tiga ruangan di gedung DPRD. Pertama, ruang Sekretariat Komisi E di lantai satu, ruang Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana dan ruang Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan.
Artikel ini ditulis oleh:













