Jakarta, Aktual.co —  Acap kali nama anak bontot mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhy Baskoro Yudhoyono disebut-sebut oleh terpidana Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin telah menerima aliran dana dari sejumlah proyek, namun hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meresponnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyebut, keterangan-keterangan yang disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sampai saat ini terus didalami.
“Jadi keterangan-keterangan itu akan divalidasi dan didalami. Itu masih baru pendalaman, nah dari situ penyidik menyimpulkan apakah yang bersangkutan kita perlukan atau tidak,” kata Abraham ketika dihubungi, Senin (20/10).
Dia mengklaim, pihaknya tak mau melanjutkan perkara penyebutan nama Ibas hanya berdasarkan keterangan sepihak. Terlebih, KPK sampai saat ini terus melakukan pendalaman atas keterangan yang disampaikan oleh Nazaruddin itu. 
“Makanya kita itu terus melakukan kroscek,” kata Abraham.
Dia pun memastikan, bahwa keterangan-keterangan baik dipersidangan maupun perorangan, KPK terus melakukan pendalaman. Setelah didalami, lanjut Abaraham, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. 
“Bahwa semua keterangan lagi di dalami oleh penyidik, kemudian itu jika kuat akan dilakukan pemanggilan,” kata dia.
Abraham lagi-lagi mengatakan, keterangan Nazaruddin perlu divalidasi dan didalami. Hasilnya akan menunjukkan apakah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berisi kebenaran atau klaim sepihak saja. 
“Makanya itu harus di cross check,” kata dia.
Abraham pun memastikan kalau benar Ibas memiliki keterlibatan, pihaknya tidak segan untuk melakukan pemeriksaan. Cuma, untuk saat ini penyidik belum memiliki kesimpulan apakah perlu memeriksa Ibas atau tidak. Tidak diketahui butuh waktu berapa lama untuk proses validasi itu.
Nama Ibas kembali disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi setelah KPK kembali memeriksa Nazaruddin pekan lalu. Setelah diperiksa penyidik, mantan bendum PD itu menyebut Ibas pernah terlibat proyek lepas pantai terkait Migas. Nazar juga menyebut anak bontot mantan presiden itu pernah meminta Sutan Bhatoegana mundur dari proyek yang sama.
Jerat Ibas Satu Bukti
Dari keterangan terpisah Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, KPK harus mencari satu bukti lagi untuk membuktikan pernyataan Muhammad Nazaruddin Ibas, telah menerima sejumlah aliran dana haram dari proyek wisma atlet Sea Games dan berbagai kasus lainnya.
“Saya kira, KPK perlu mencari satu bukti lagi untuk menjawab kebenaran yang diungkap Nazaruddin. Dengan begitu, dapat secara minimal menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata Abdul Fickar Hadjar ketika dihubungi.
Menurut dia, lembaga yang dipimpin Abraham Samad cs itu bisa menjadikan acuan keterangan Nazaruddin untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi Ibas itu. Namun untuk menjadikan Ibas tersanga, KPK tak cukup hanya berbekal keterangan Nazar. 
“Agar dapat mengungkap semua orang-orang yang disebut oleh Nazar, termasuk Ibas,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby